Biaya Sertifikasi

Rincian Biaya Sertifikasi yang dikerjakan LSBU PT AABI berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  • Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 713/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Besaran Biaya Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Oleh Lembaga Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi.
  • Biaya Persubklasifikasi SBU tidak termasuk Biaya KTA Organisasi dan Administrasi Asosiasi
  • Harga yang tercantum dibawah ini dalam Ribuan Rupiah

Kualifikasi Kecil

BUJKN
Rp
315 K
Subklasifikasi

Kualifikasi Besar

BUJKN / BUJKPMA
Rp
9.450 K
Subklasifikasi

KP BUJKA

Kualifikasi Besar dan Spesialis
Rp
17.850 K
Subklasifikasi

Spesialis Khusus

BUJKN Spesialis PB, PL 003, PL 005, PL 006, PL 007, PL 008
Rp
2.257,5 K
Subklasifikasi

Spesialis Lainnya

BUJKN Spesialis Lainnya
Rp
7.560 K
Subklasifikasi

Keterangan

  1. BUJKN: Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional
  2. BUJKA: Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
  3. KP BUJKA : Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
  4. Harga sudah termasuk PPn 11%.