KEBIJAKAN MUTU
LSBU PT. AABI memberikan pelayanan jasa sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi secara independen, tidak diskriminatif, menjaga kerahasiaan, dan menjamin hasil sertifikasi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Lembaga ini didukung personel yang profesional sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat memenuhi kepuasan pelanggan.
SASARAN MUTU
Proses penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) terhadap BUJK yang disertifikasi paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah pemenuhan persyaratan oleh BUJK pemohon SBU dengan rincian informasi terkait yakni :
a. Tinjauan Permohonan paling lama 2 hari
b. Perbaikan Tinjauan Permohonan paling lama 5 hari
c. Evaluasi/penilaian paling lama 3 hari
d. Tinjauan hasil evaluasi/penilaian dan keputusan Sertifikasi paling lama 2 hari
Lihat Alur Proses Penerbitan Sertifikat Badan Usaha